M21_anti-tank_landmine_3 |
Ranjau darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah,
dan akan meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan,
orang, atau binatang. Ranjau darat seperti halnya ranjau laut digunakan untuk mengamankan daerah
yang diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.
Secara taktis, peran ranjau seperti kawat berduri atau tembok kendaraan
gigi naga, yaitu untuk mengarahkan pergerakkan musuh ke tempat dimana
musuh dapat dihadapi dengan lebih mudah.
Dari sudut pandang militer, ranjau darat dapat digunakan sebagai pengali pasukan, maksudnya, dapat membantu pasukan yang terorganisir mengalahkan musuh yang pasukannya lebih besar.
Sumber : Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar